Tentang Kami

Tentang Kami

Yayasan Amal Produktif Indonesia adalah lembaga Nazhir Wakaf resmi berskala nasional yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan potensi aset wakaf secara produktif, transparan, dan berdampak nyata bagi kemandirian ekonomi umat melalui manajemen aset yang profesional dan modern.

"Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya."
— HR. Muslim

Sejarah Singkat & Visi

Didirikan dengan tekad untuk merevitalisasi sistem filantropi Islam, Amal Produktif Indonesia hadir sebagai jembatan kebaikan abadi. Kami percaya bahwa wakaf tidak boleh hanya menjadi aset pasif (seperti lahan makam atau bangunan kosong), melainkan harus dikelola sebagai motor penggerak ekonomi riil yang menghasilkan nilai tambah ekonomi secara terus-menerus.

Visi Kami

"Menjadi Lembaga Nazhir Wakaf Produktif Terpercaya dan Profesional di Indonesia yang Mampu Menggerakkan Kemandirian Ekonomi Umat Secara Berkelanjutan."

Misi Kami

  1. Optimalisasi Aset Sektor Riil: Mengembangkan dan mengelola dana wakaf secara produktif pada sektor agribisnis, industri kreatif, perikanan modern, dan infrastruktur strategis.
  2. Distribusi Manfaat Berkelanjutan: Menyalurkan surplus keuntungan hasil usaha wakaf secara tepat sasaran untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sarana sosial kemasyarakatan.
  3. Tata Kelola Profesional & Transparan: Menerapkan standar manajemen keuangan modern dengan audit independen berkala dan akuntabilitas kepatuhan syariah yang tinggi.
  4. Inovasi Teknologi (Digital-First): Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses wakaf, memantau pertumbuhan aset secara real-time, dan melaporkan dampak secara transparan kepada wakif.

Nilai-Nilai Utama (Core Values)

1. Amanah (Trustworthy)

Menjaga nilai pokok wakaf agar tetap utuh dan berkembang sesuai syariat Islam serta regulasi hukum nasional.

2. Akuntabel (Accountable)

Seluruh laporan keuangan dan operasional diaudit oleh Akuntan Publik Independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

3. Produktif (Productive)

Fokus pengelolaan pada sektor riil bernilai ekonomi tinggi untuk menghasilkan surplus manfaat sosial maksimal.

4. Transparan (Transparent)

Akses pelaporan perkembangan program dan penyaluran manfaat yang dapat dipantau oleh publik.

Legalitas & Regulasi Resmi

Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan hukum di Indonesia, berikut adalah dokumen legalitas resmi Yayasan Amal Produktif Indonesia:

Dokumen / Izin Nomor Registrasi Resmi Instansi Penerbit
Nazhir Wakaf Uang STBPN No. 3.3.00386 Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Kemenkumham No. AHU-0026102.AH.01.12.TAHUN 2022 Kementerian Hukum & HAM RI
NIB 1309210061891 BKPM / OSS Nasional
NPWP Lembaga 43.286.780.2-423.000 Direktorat Jenderal Pajak
Izin LKS Dinsos No. TU.01.02/0171-Dinsos/1/2026 Dinas Sosial
Sertifikat HAKI Reg. No. IDM001281724 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual